sponsor

sponsor

Slider

Recent Tube

kriminalitas

nasional

ekonomi

politik

peristiwa

Regional

Komisi Hukum berencana menggulirkan hak angket untuk mendesak KPK membuka rekaman BAP Miryam S Haryani

Dalam rapat kerja antara Komisi III dengan KPK yang di gelar maraton selama dua hari, anggota Komisi mempertanyakan penyebutan enam orang yang diduga menekan Miryam S Haryani untuk mencabut berita acara pemeriksaannya di KPK. Komisi hukum rasa perlu mendengarkan langsung pengakuan Miryam kepada kepada penyidik KPK. Namun pimpinan KPK menolak permintaan tersebut. Akhirnya mayoritas Komisi Hukum berencana menggulirkan hak angket untuk mendesak KPK membuka rekaman BAP Miryam. Namun sinyal berbeda datang dari pimpinan fraksi, mereka menilai hak angket tidak perlu di gulirkan kalau hanya untuk mempertanyakan BAP Miryam.
BAP Miryam S Haryani
hak angket untuk mendesak KPK membuka rekaman BAP Miryam S Haryani
"PPP tentu dalam posisi juga menyetujui penggunaan instrumen itu sepanjang ya tidak hanya yang di soal itu bukan hanya persoalan dugaan ya adanya penekanan oleh enam anggota Komisi III terhadap Miryam S Haryani seperti yang di ungkap oleh penyidik KPK dalam persidangan kasus e-KTP ya karena kalau hanya itu saja itu rasanya terlalu sempit ya instrumen pengawasan itu menggunakan hak angket" ujar Asrul Komisi Hukum DPR.

"Kalau misal itu di tenggar ada penyimpangan ya kita setuju itu di buka supaya publik tidak ada tanda tanya dan tidak perlu ada kecurigaan. Tapikan tidak musti misalkan harus angket atau harus apa nah kita intinya setuju nah kalau misal angket tentukan perlu kita bicarakan di tingkat fraksi dan partai nah hasil dari Komisi III itu belum kita bahas di fraksi" ucap Yandri Susanto Sekretaris PAN.

Sementara pimpinan Dewan enggan berpolemik perihal hak angket, pimpinan DPR menyerahkan mekanisme pengajuan hak angket ke Komisi Hukum DPR.

"Yakan kita lihat bagaimana perkembangannya saya sendiri belum mendalami ya karena kesibukan soal pilkada kemarin apa yang menjadi sipembicaraan antara rekan-rekan Komisi III dengan KPK tapi kalau sudah pada kesimpulannya itu saya kira itukan berartikan kawan-kawan di Komisi III menggunakan hak mereka untuk melakukan satu penyelidikan juga" kata Fadli Zon Wakil Ketua DPR.

Meski Komisi Hukum berniat menggulirkan hak angket, pimpinan KPK bersikukuh tidak akan membuka rekaman BAP Miryam S Haryani. KPK beralasan proses penyidikan tengah berlangsung sehingga di khawatirkan mengganggu proses penyidikan kasus korupsi KTP Elektronik.

Pendukung Ahok-Djarot Adu Mulut Dengan Ketua Bawaslu Saat Dilakukan Pemungutan Suara Ulang

Pemungutan suara ulang atau PSU di TPS nomor 1 Gambir Jakarta Pusat di warnai perdebatan saat sejumlah orang menganggap PSU tidak sah. PSU dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menerima rekomendasi dari Bawaslu terkait adanya penggunaan formulir C6 milik orang lain lebih dari satu warga. Pendukung pasangan calon nomor urut 2 ini protes kepada Ketua Badan Pengawasan Pemilu atau Bawaslu Provinsi DKI Jakarta di TPS 01 Gambir saat pemungutan suara ulang berlangsung pada Sabtu pagi.
Pendukung Ahok-Djarot Adu Mulut
Pendukung Ahok-Djarot Adu Mulut
Salah satu saksi pasangan Ahok-Djarot di TPS 01 memprotes pelaksanaan pemungutan suara ulang karena menilai rekomendasi Bawaslu terkait pelanggaran formulir C6 tidak melibatkan saksi pasangan calon mereka juga kecewa lantaran 2 orang yang diduga menggunakan C6 orang lain tidak di tangkap.

"Menurut mereka karena saksi mereka tidak dimintai keterangan tapi menurut Panwas kecamatan itu tidak boleh merekomendasikan sesuatu tanpa dia mendapatkan keterangan tapi yang bersangkutan sudah di panggil ya tapi tidak hadir sedangkan batas waktu rekomendasi pemungutan suara ulang ini paling lambat 2 hari setelah pungut hitung jadi kami tetap mengacu kepada peraturan KPU juga ya kami prinsipnya bahwa pemungutan suara ulang ini harus dilakukan sesuai dengan ketentuan. Pokoknya kalau keberatan semua keberatan yang terjadi di TPS ini di catatkan dalam form C2 KWK2 biar semua jelas" ujar Mimah Susanti Ketua Bawaslu DKI Jakarta.

Penggunaan formulir C6 milik orang lain oleh lebih dari 2 orang membuat komisi pemilihan umum Provinsi DKI Jakarta menggelar pemungutan suara ulang di 2 TPS yaitu di TPS 01 Gambir dan TPS 19 Pondok kelapa Jakarta Timur. Di TPS 01 Gambir angka partisipasi pemilih menurun drastis jika di bandingkan 19 April lalu.

Di gelar sejak Sabtu pagi pemungutan suara ulang di TPS 01 Gambir Jakarta Pusat di ikuti 234 pemilih dari total 629 warga yang tercatat dalam daftar pemilih atau sekitar 37,5%. Angka partisipasi turun jika di bandingkan dengan partisipasi pemilih yang mencapai 76% di TPS 01 Gambir pada 19 April lalu.

Pemungutan suara ulang ini dilakukan setelah panitia pengawas pemilu menemukan adanya 2 orang yang menggunakan formulir C milik orang lain pada saat pencoblosan 19 April. Persoalan ini merupakan permasalahan yang sama dengan latar belakang pemungutan suara ulang pada putaran pertama.

"Menurut ketentuan memang pemilih dalam DPT itu memberikan C6 untuk di sampaikan kepada KPPS lalu dalam surat edaran dan PKPU dinyatakan kalau C6nya sekalipun di bawa tapi di curigai atau di ragukan keberadaannya maka boleh menggunakan identitas lain memuat nama foto dan alamat" ucap Betty Epsilon Idroos Komisioner KPU DKI Jakarta.

Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti menyatakan pelanggaran C6 tidak hanya terjadi di 2 TPS saja melainkan di 9 TPS. Namun di 7 TPS lain hanya di temukan 1 orang saja yang menggunakan formulir C6 milik orang lain sehingga tidak perlu dilakukan pemungutan suara ulang melainkan hanya penyidikan pidana pemilu. Bawaslu mencatat pelanggaran Pilkada DKI tidak hanya terkait penyalah gunakan C6 saja, juga dugaan pelanggaran administrasi hingga dugaan pidana pemilu.

Pemungutan suara ulang juga dilakukan di TPS 19 Pondok Kelapa Duren Sawit, Pemungutan suara ulang dilakukan karena di temukan penyalah gunakan form C6 di TPS ini. Saat hari pencoblosan ada 2 warga yang menggunakan form C6 milik orang lain. Berdasarkan undang-undang tentang pilkada jika lebih dari 1 orang menggunakan form C6 milik orang lain maka harus di lakukan pemungutan suara ulang. Jumlah DPT di TPS 19 ini adalah sebanyak 661 orang di tambah 8 orang tambahan. Tingkat partisipasi pada hari pencoblosan 19 April kemarin mencapai 90% atau sebanyak 551 suara di mana suara pasangan Anies-Sandi menjadi juara di TPS ini dengan Perolehan 349 suara sedangkan Basuki-Djarot 209 suara dan 9 suara tidak sah.

Penghitungan suara ulang dilakukan di TPS 19 Pondok Kelapa kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur. Suara Anies-Sandi tetap unggul di TPS ini. Pada pemungutan suara ulang ini hasil perhitungan tidak mengalami perubahan pemenang di mana pasangan nomor urut 3 Anies Baswedan dan Sandiaga Uno mengungguli pasangan nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat dengan jumlah Perolehan suara sebesar 256 suara dari total suara yang sah sebesar 331 suara. Jumlah partisipasi kali ini sekitar 50% lebih rendah di bandingkan saat pencoblosan 19 April yang mencapai 90%. Menurut Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno yang meninjau lokasi ini rendahnya partisipasi di sebabkan oleh bertepatan dengan libur panjang.

Meningkatnya Kasus Penculikan Anak, KPI Tekankan Orang Tua Agar Tingkatkan Pengawasan Terhadap Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia mencatat kasus penculikan anak mengalami kenaikan, terakhir di tahun 2016 terdapat peningkatan kasus jika dibandingkan dengan tahun 2015 yang ada 16 kasus di tahun 2016 terdapat 26 kasus. Sementara di tahun 2017 KPAI masih mendata beberapa banyak kasus penculikan terhadap anak namun sebagai antisipasi KPAI menghimbau agar orang tua tingkatkan kewaspadaan terutama saat berada di ruang publik.
Penculikan Anak
Meningkatnya Kasus Penculikan Anak
"anak-anak kita diberikan kewaspadaan yang paling utama adalah pengawasan yang aktif pastinya dari pihak orang dewasa ya karena ternyata penculikan pun juga ada dari orang tua kandung karena alasan konflik rumah tangga. Nah untuk anak-anak di berikan satu ada nomor kontak yang kapan pun bisa di kontak oleh mereka" ujar Erlinda Koordinator Divisi Sosialisasi KPAI.

Tentu saja banyak warga yang panik setelah membaca berita di koran Manado pos yang terbit 20 Maret lalu. Isu penjualan organ manusia di kliem bisa bernilai hingga 5 miliar rupiah, isu ini pun di kaitkan dengan maraknya kasus penculikan anak di sejumlah daerah. Namun nyatanya kasus ini tidak benar koran Manado pos Jumat hari ini sudah meluruskan pemberitaan tersebut, kapolda Sulawesi Utara memastikan pengawasan Polisi juga di tingkatkan di sekitar sekolah dan tempat bermain anak.

"ini menurut saya ini hoax karena apa dari rumah sakit pun juga sudah saya cek tidak ada itu yang harga-harga seperti itu, itu meresahkan masyarakat dan saya sudah jelaskan di Menado Pos hari ini bahwa itu hanya hoax dan tidak usah percaya sama itu namun demikian untuk meyakinkan kepada masyarakat seluruh jajaran saya sudah saya perintahkan saat-saat bubaran anak  sekolah, saat masuk sekolah, di tempat-tempat bermain anak-anak sudah kita back up seluruh anggota saya di sana.

Mensos Ambil Alih Hak Asuh Anak Korban Selamat Dalam Peristiwa Pembunuhan Satu Keluarga

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa mengunjungi bocah korban selamat dari peristiwa tragis pembunuhan satu keluarga di Medan Sumatera Utara. Seluruh Keluarga korban meninggal dalam peristiwa pembunuhan ini. Kunjungannya untuk mengutarakan pengambil alihan hak asuh dan perawatan terhadap korban. Pengobatan korban juga di pastikan akan terus berjalan selama tiga bulan ke depan. Terutama perawatan berbasis penanganan konselor traumatik.
pembunuhan satu keluarga di Medan

"saya juga menawarkan karena anak saya yang nomor dua itu beberapa kali mengingatkan saya sampai kepada kalau memang keluarga mengizinkan kata anak saya ibu boleh minta tolong untuk mengasuh sampai sebegitu ibanya dan kasih dari anak saya yang nomor dua baru berumur 22 tahun tapi dialah yang memberikan informasi ini dari awal" Ujar Khofifah Indar Parawangsa Menteri Sosial.

Kinara bocah perempuan 4 tahun selamat dalam percobaan pembunuhan sekeluarga di jalan manggan Medan Deli. Upaya penyembuhan trauma psikologis mendalam terus di upayakan bagi Kinara. Korban di rujuk dari rumah sakit Bhayangkara Sumut ke Rumah sakit Adam Malik akibat luka di bagian otak dan patahan di tulang tengkorak kepala. Kinara di perkirakan selesai menjalani perawan medis pada pekan depan.

Minggu pagi kondisi Kinara korban selamat dari pembantaian satu keluarga di Medan semakin membaik. Bocah empat tahun ini sudah bisa berkomunikasi meski luka di bagian otaknya bisa membuatnya kejang-kejang.

"kontaknya baik dan responsnya juga baik Insya Allah tidak ada masalah kalau untuk ingatan anak 4 tahun kan agak sulit untuk kembali ingatannya yakan untuk efek jangka panjang yang kita khawatirkan kejang-kejang antara rerobekan otak" ucap Ridha Dharmajaya Dokter Spesialis Bedah Syaraf.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa yang sempat menjenguk berencana mengadopsi Kinara saat pulih nanti. Untuk mempercepat pemulihan psikologis dan fisik Kinara pihak rumah sakit umum H Malik Adam Medan membatasi jam besuk.

Jelang Pilkada, Kapolri Larang Mobilisasi Massa Ke Jakarta

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengeluarkan maklumat kepada seluruh Kapolda untuk melarang massa datang ke Jakarta. Menurut Kapolri maklumat tersebut di keluarkan agar tidak ada pihak yang mengganggu kebebasan dalam memilih. Pernyataan tersebut di keluarkan usai bertemu Menko Polhukam dan sejumlah menteri terkait. Menurut Kapolri, pengerahan massa dari kedua pihak pasangan calon bisa mempengaruhi pemilih dan berpotensi menimbulkan keresahan. Kapolri bahkan memerintahkan untuk melakukan tindakan tegas jika massa tetap datang  ke tempat pemungutan suara.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Tito Karnavian mengeluarkan maklumat
"Kapolda saya sudah perintahkan membuat maklumat untuk melarang massa dari luar Jakarta masuk ke dalam Jakarta ya kalau untuk jalan-jalan ya tapi kalau dalam rangka apapun namanya datang ke TPS apalagi dalam jumlah besar itu membawa dampak intimidatif secara politis secara psikologis itu sudah kegiatan politik dan kita akan melakukan tindakan tegas dengan diskresi yang ada" ujar Jenderal Tito Karnavian Kapolri.

Ketua Majelis Ulama Indonesia MUI Ma'ruf Amin mendukung maklumat larangan mobilisasi massa tersebut, Ma'ruf Amin menghimbau kedua pasangan calon agar tetap menjaga situasi Jakarta. Ma'ruf berharap tidak ada intimidasi selama pelaksanaan Pilkada dan warga bisa memilih sesuai hati nurani.

"Saya kira bagus sih itu tidak ada mobilisasi massa semua itu berjalan saja dengan benar dan suasana supaya tetap kondusif di awasi oleh yang memiliki kompetensi lalu masyarakat ikut mengawasi saya kira tidak ada masalah ya yang tidak boleh mungkin mobilisasi massa besar-besaran dari pihak manapun" ucap Ma'ruf Amin Ketua MUI.

Sementara itu untuk mengantisipasi hal tersebut Polri mengerahkan 35 ribu personil dan di batu aparat TNI satu TPS minimal akan di jaga oleh satu Polisi dan satu aparat TNI.

Polri mengeluarkan maklumat larangan mobilisasi massa ke wilayah Jakarta di hari pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta 19 April mendatang. Massa yang nekat memasuki wilayah Jakarta dan mengintimidasi pemilih secara fisik maupun psikologis terancam di pulangkan dan di jatuhkan sanksi pidana.

Mengantisipasi kedatangan massa Tamasya Al-Maidah pada hari pencoblosan 19 April nanti Polri mengeluarkan maklumat yang melarang massa mendatangi tempat pemungutan suara. Larangan tersebut berlaku bagi massa yang bermaksud mengintimidasi pemilih di TPS secara fisik maupun psikis serta mengganggu ketertiban dan keamanan di massa pencoblosan.

Sedangkan massa yang terlanjur masuk ke wilayah Jakarta dan melakukan intimidasi akan di pulangkan dan di proses hukum karena telah melanggar maklumat. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan pengerahan massa pada hari pencoblosan nanti di khawatirkan akan membuat ketakutan bagi warga Jakarta.

"Kehadiran massa yang terlalu besar di satu TPS pasti akan memberikan kesan intimidatif baik psikis paling tidak psikologis nah ini tidak boleh itu akan mendownplay atau mempengaruhi prinsip kebebasan dan  kerahasiaan. Prinsip bahwa kita tidak ingin ada pengelompokan massa di TPS-TPS karena TPS itu sudah memiliki sistem pengawasan sendiri ada Panwaslu, Bawaslu ada saksi-saksi kemudian ada pengaman independen ada media dan macam-macam" kata Jenderal Tito Karnavian Kapolri.

Poemik Kemacetan Dan Masalah Transportasi Umum DI DKI Jakarta

Segudang masalah membelit Ibu Kota, Kemacetan dan polemik transportasi umum bagi warga warga adalah dua di antaranya. Data dari Lite bank CNN Indonesia menunjukkan bahwa Jakarta merupakan kota termacet ketiga di dunia setelah Meksiko City dan Bangkok dan pertumbuhan jumlah kendaraan menjadi penyebabnya. Tingkat kemacetan di kawasan Ibu Kota di perkirakan naik 63% saat warga memulai aktivitasnya di pagi hari dan meningkat drastis hingga 95% di sore hari seiring dengan berakhirnya jam kerja pegawai kantor. Tidak pelak pijakan mengalihkan warga dari menggunakan kendaraan pribadi ke transportasi umum menjadi salah satu solusi yang di anggap mumpuni. Apalagi faktanya ruas jalan di Jakarta sepanjang 48 juta meter persegi tidak lagi mampu menampung pertumbuhan kendaraan bermotor yang berdasarkan data Dirlantas Polda Metro Jaya mencapai 12% pertahun atau sekitar 6.000 unit perhari di mana 4.500 di antaranya adalah motor sementara sisanya merupakan kendaraan roda empat. Padahal data BPS menyebut hingga tahun 2015 sebanyak 18.600.000 unit kendaraan ada di Jakarta.
Kemacetan Dan Masalah Transportasi
"masih sih kaya liat aja sekarang sudah jam satu siang tapi masih kaya padat gitu jadi apalagi pagi apalagi pas jam berangkat sama pulang kantor itu pasti macet banget" ujar Yunita Ambardari Warga Jakarta.

"menurut saya Jakarta itu masih macet banget malah kalau menurut saya ini makin macet tidak tahu kenapa ya karena belakangan ini juga biasanya berangkat dari kantor, kantor di Sarinah rumah saya itu di Pulomas itu setengah jam sampai ini dari kemarin 1 jam lebih" ucap Echo Santoso Warga Jakarta.

Akibat kemacetan warga menderita banyak kerugian mulai dari tenaga yang habis di jalan, waktu yang terbuang hingga kerugian ekonomi. Badan pengelola Transportasi Jabodetabek mencatat setiap tahun kerugian akibat macet di Jakarta mencapai 9 triliun rupiah. Upaya untuk menarik warga Jakarta menjadi pengguna transportasi umum terus di upayakan pemerintah setempat. Perbaikan layanan dan kualitas menjadi tuntutan utama yang musti di penuhi. Karena itulah sejumlah proyek pengadaan sarana transportasi umum tegah di kebut seperti proyek MRT dan proyek LRT. Sementara transportasi umum seperti bus transjakarta yang telah lebih dulu dulu beroperasi terus di kembangkan. Namun ternyata hal itu belum cukup karena faktanya dari seluruh pengguna jalanan setiap hari di Jakarta pengguna transportasi umum hanya 24% padahal idealnya di kota besar pengguna transportasi umum menyentuh angka 60% perhari.

Tidak bisa di pungkiri masalah macet memang menjadi isu yang penting dalam Pilgub DKI Jakarta 2017. Tiap pasangan calon tentu harus punya jurus jitu untuk mengatasi problem yang tidak kunjung usai ini. Sebab hingga kini, jutaan warga Jakarta baru di layani oleh lebih dari 100.000 transportasi umum yang terdiri dari bus umum, kendaraan umum roda tiga, taksi, bus pariwisata, bus akap, kereta api dan juga bus transjakarta.