sponsor

sponsor

Slider

Recent Tube

kriminalitas

nasional

ekonomi

politik

peristiwa

Regional

» » » Pendukung Ahok-Djarot Adu Mulut Dengan Ketua Bawaslu Saat Dilakukan Pemungutan Suara Ulang

Pemungutan suara ulang atau PSU di TPS nomor 1 Gambir Jakarta Pusat di warnai perdebatan saat sejumlah orang menganggap PSU tidak sah. PSU dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menerima rekomendasi dari Bawaslu terkait adanya penggunaan formulir C6 milik orang lain lebih dari satu warga. Pendukung pasangan calon nomor urut 2 ini protes kepada Ketua Badan Pengawasan Pemilu atau Bawaslu Provinsi DKI Jakarta di TPS 01 Gambir saat pemungutan suara ulang berlangsung pada Sabtu pagi.
Pendukung Ahok-Djarot Adu Mulut
Pendukung Ahok-Djarot Adu Mulut
Salah satu saksi pasangan Ahok-Djarot di TPS 01 memprotes pelaksanaan pemungutan suara ulang karena menilai rekomendasi Bawaslu terkait pelanggaran formulir C6 tidak melibatkan saksi pasangan calon mereka juga kecewa lantaran 2 orang yang diduga menggunakan C6 orang lain tidak di tangkap.

"Menurut mereka karena saksi mereka tidak dimintai keterangan tapi menurut Panwas kecamatan itu tidak boleh merekomendasikan sesuatu tanpa dia mendapatkan keterangan tapi yang bersangkutan sudah di panggil ya tapi tidak hadir sedangkan batas waktu rekomendasi pemungutan suara ulang ini paling lambat 2 hari setelah pungut hitung jadi kami tetap mengacu kepada peraturan KPU juga ya kami prinsipnya bahwa pemungutan suara ulang ini harus dilakukan sesuai dengan ketentuan. Pokoknya kalau keberatan semua keberatan yang terjadi di TPS ini di catatkan dalam form C2 KWK2 biar semua jelas" ujar Mimah Susanti Ketua Bawaslu DKI Jakarta.

Penggunaan formulir C6 milik orang lain oleh lebih dari 2 orang membuat komisi pemilihan umum Provinsi DKI Jakarta menggelar pemungutan suara ulang di 2 TPS yaitu di TPS 01 Gambir dan TPS 19 Pondok kelapa Jakarta Timur. Di TPS 01 Gambir angka partisipasi pemilih menurun drastis jika di bandingkan 19 April lalu.

Di gelar sejak Sabtu pagi pemungutan suara ulang di TPS 01 Gambir Jakarta Pusat di ikuti 234 pemilih dari total 629 warga yang tercatat dalam daftar pemilih atau sekitar 37,5%. Angka partisipasi turun jika di bandingkan dengan partisipasi pemilih yang mencapai 76% di TPS 01 Gambir pada 19 April lalu.

Pemungutan suara ulang ini dilakukan setelah panitia pengawas pemilu menemukan adanya 2 orang yang menggunakan formulir C milik orang lain pada saat pencoblosan 19 April. Persoalan ini merupakan permasalahan yang sama dengan latar belakang pemungutan suara ulang pada putaran pertama.

"Menurut ketentuan memang pemilih dalam DPT itu memberikan C6 untuk di sampaikan kepada KPPS lalu dalam surat edaran dan PKPU dinyatakan kalau C6nya sekalipun di bawa tapi di curigai atau di ragukan keberadaannya maka boleh menggunakan identitas lain memuat nama foto dan alamat" ucap Betty Epsilon Idroos Komisioner KPU DKI Jakarta.

Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti menyatakan pelanggaran C6 tidak hanya terjadi di 2 TPS saja melainkan di 9 TPS. Namun di 7 TPS lain hanya di temukan 1 orang saja yang menggunakan formulir C6 milik orang lain sehingga tidak perlu dilakukan pemungutan suara ulang melainkan hanya penyidikan pidana pemilu. Bawaslu mencatat pelanggaran Pilkada DKI tidak hanya terkait penyalah gunakan C6 saja, juga dugaan pelanggaran administrasi hingga dugaan pidana pemilu.

Pemungutan suara ulang juga dilakukan di TPS 19 Pondok Kelapa Duren Sawit, Pemungutan suara ulang dilakukan karena di temukan penyalah gunakan form C6 di TPS ini. Saat hari pencoblosan ada 2 warga yang menggunakan form C6 milik orang lain. Berdasarkan undang-undang tentang pilkada jika lebih dari 1 orang menggunakan form C6 milik orang lain maka harus di lakukan pemungutan suara ulang. Jumlah DPT di TPS 19 ini adalah sebanyak 661 orang di tambah 8 orang tambahan. Tingkat partisipasi pada hari pencoblosan 19 April kemarin mencapai 90% atau sebanyak 551 suara di mana suara pasangan Anies-Sandi menjadi juara di TPS ini dengan Perolehan 349 suara sedangkan Basuki-Djarot 209 suara dan 9 suara tidak sah.

Penghitungan suara ulang dilakukan di TPS 19 Pondok Kelapa kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur. Suara Anies-Sandi tetap unggul di TPS ini. Pada pemungutan suara ulang ini hasil perhitungan tidak mengalami perubahan pemenang di mana pasangan nomor urut 3 Anies Baswedan dan Sandiaga Uno mengungguli pasangan nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat dengan jumlah Perolehan suara sebesar 256 suara dari total suara yang sah sebesar 331 suara. Jumlah partisipasi kali ini sekitar 50% lebih rendah di bandingkan saat pencoblosan 19 April yang mencapai 90%. Menurut Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno yang meninjau lokasi ini rendahnya partisipasi di sebabkan oleh bertepatan dengan libur panjang.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply