sponsor

sponsor

Slider

Recent Tube

kriminalitas

nasional

ekonomi

politik

peristiwa

Regional

» » » Jelang Pilkada, Kapolri Larang Mobilisasi Massa Ke Jakarta

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengeluarkan maklumat kepada seluruh Kapolda untuk melarang massa datang ke Jakarta. Menurut Kapolri maklumat tersebut di keluarkan agar tidak ada pihak yang mengganggu kebebasan dalam memilih. Pernyataan tersebut di keluarkan usai bertemu Menko Polhukam dan sejumlah menteri terkait. Menurut Kapolri, pengerahan massa dari kedua pihak pasangan calon bisa mempengaruhi pemilih dan berpotensi menimbulkan keresahan. Kapolri bahkan memerintahkan untuk melakukan tindakan tegas jika massa tetap datang  ke tempat pemungutan suara.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Tito Karnavian mengeluarkan maklumat
"Kapolda saya sudah perintahkan membuat maklumat untuk melarang massa dari luar Jakarta masuk ke dalam Jakarta ya kalau untuk jalan-jalan ya tapi kalau dalam rangka apapun namanya datang ke TPS apalagi dalam jumlah besar itu membawa dampak intimidatif secara politis secara psikologis itu sudah kegiatan politik dan kita akan melakukan tindakan tegas dengan diskresi yang ada" ujar Jenderal Tito Karnavian Kapolri.

Ketua Majelis Ulama Indonesia MUI Ma'ruf Amin mendukung maklumat larangan mobilisasi massa tersebut, Ma'ruf Amin menghimbau kedua pasangan calon agar tetap menjaga situasi Jakarta. Ma'ruf berharap tidak ada intimidasi selama pelaksanaan Pilkada dan warga bisa memilih sesuai hati nurani.

"Saya kira bagus sih itu tidak ada mobilisasi massa semua itu berjalan saja dengan benar dan suasana supaya tetap kondusif di awasi oleh yang memiliki kompetensi lalu masyarakat ikut mengawasi saya kira tidak ada masalah ya yang tidak boleh mungkin mobilisasi massa besar-besaran dari pihak manapun" ucap Ma'ruf Amin Ketua MUI.

Sementara itu untuk mengantisipasi hal tersebut Polri mengerahkan 35 ribu personil dan di batu aparat TNI satu TPS minimal akan di jaga oleh satu Polisi dan satu aparat TNI.

Polri mengeluarkan maklumat larangan mobilisasi massa ke wilayah Jakarta di hari pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta 19 April mendatang. Massa yang nekat memasuki wilayah Jakarta dan mengintimidasi pemilih secara fisik maupun psikologis terancam di pulangkan dan di jatuhkan sanksi pidana.

Mengantisipasi kedatangan massa Tamasya Al-Maidah pada hari pencoblosan 19 April nanti Polri mengeluarkan maklumat yang melarang massa mendatangi tempat pemungutan suara. Larangan tersebut berlaku bagi massa yang bermaksud mengintimidasi pemilih di TPS secara fisik maupun psikis serta mengganggu ketertiban dan keamanan di massa pencoblosan.

Sedangkan massa yang terlanjur masuk ke wilayah Jakarta dan melakukan intimidasi akan di pulangkan dan di proses hukum karena telah melanggar maklumat. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan pengerahan massa pada hari pencoblosan nanti di khawatirkan akan membuat ketakutan bagi warga Jakarta.

"Kehadiran massa yang terlalu besar di satu TPS pasti akan memberikan kesan intimidatif baik psikis paling tidak psikologis nah ini tidak boleh itu akan mendownplay atau mempengaruhi prinsip kebebasan dan  kerahasiaan. Prinsip bahwa kita tidak ingin ada pengelompokan massa di TPS-TPS karena TPS itu sudah memiliki sistem pengawasan sendiri ada Panwaslu, Bawaslu ada saksi-saksi kemudian ada pengaman independen ada media dan macam-macam" kata Jenderal Tito Karnavian Kapolri.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply