sponsor

sponsor

Slider

Recent Tube

kriminalitas

nasional

ekonomi

politik

peristiwa

Regional

» » » Berhutang, Seorang Anak Nekad Gugat Sang Ibu Sebesar 1.8 Miliar

Hingga kini proses hukum yang menjerat Siti Rokayah atau Amih terkait kasus piutang masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Garut. Amih tidak menyangka jika ia akan terseret ke meja hijau akibat ulah anak dan menantunya sendiri. Berawal dari kasus piutang pada 2001 silam saat Asep Ruhendi anak keenam Amih meminjam uang sebanyak 40 juta rupiah kepada Yani Suryani anak kesembilan Amih. Namun karena Asep hanya mampu membayar setengahnya saja Yani dan Handoyo meminta agar sertifikat rumah milik Amih yang menjadi jaminan untang Asep beralih nama menjadi milik Yani dan Handoyo. Namun ke inginan tersebut di tolak oleh keluarga Amih sehingga anak dan menantu Amih menggugatnya ke Pengadilan dengan menuntut agar hutangnya di lunasi beserta bunganya sebesar 1,8 miliar rupiah.
proses hukum yang menjerat Siti Rokayah
"kasus ibu dan anak ini sebetulnya tidaklah terlalu perlu di anggap sebagai sesuatu yang besar ya karena inikan sidangnya adalah untuk menentukan hak-hak pribadi seseorang gitu. Kalau itu saya paham dan sadar mungkin tidak mau di bikinin iklan seperti itu apalagi berhadapan dengan anak saya kan saya tidak ada masalah sama sekali" ujar Handoyo dan Yani Penggugat 2.

Ya siapa yang tidak sedih jika anak yang telah di lahirkan dan dirawat dengan penuh kasih sayang sejak kecil kini justru menyeretnya ke meja hijau.

"kaget aja, tidak nyangka atuh anak mantu sampai di ini. Itu anak ibu yang nomor enam yang punya hutang mah, lagi punya hutang ke bank minta ieu supaya jalan usaha gitu minta bantuan. Punya hutangnya teh 40 juta ke bank teh, ia cuma ngasih 20 juta tapi sekarang katanya 40 juta ngasihnya teh. Sekarang mintanya teh 1,8 miliar" ucap Siti Rokayah Ibu Tergugat.

Sidang gugatan atas kasus akan di gelar kembali pada Kamis mendatang di Pengadilan Negeri Garut Jawa barat.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply