sponsor

sponsor

Slider

Recent Tube

kriminalitas

nasional

ekonomi

politik

peristiwa

Regional

Percepatan Penerapan Akses Teknologi 5G Di Indonesia

Sejak dua tahun lalu sejumlah daerah di tanah air telah terhubung koneksi 4G namun migrasi jaringan 4G ini tergolong lambat karena konsumen masih nyaman dengan 2G dan 3G. Tidak heran banyak pihak yang pesimistis jaringan 5G bisa segera di nikmati di Indonesia. Namun Ericsson Indonesia mencoba mematahkan pendapat itu. Disebutkan teknologi 5G akan mendukung percepatan digitalisasi meskipun spektrum atau frekuensi belum di pasang Pemerintah sebagai regulator.

Jaringan 5G bisa di terapkan lebih dulu di banyak industri besar seperti pabrik, manupakture, transportasi dan kegiatan besar seperti Asian Games 2018. Melalui teknologi 5G Ericsson tertarik bekerja sama dalam membangun bandara, pelabuhan, jalan tol, transportasi perkotaan, igaberment dan industri energi.

"saya tidak berpikir ini bisa dihitung dengan jumlah pelanggan, melainkan teknologi yang digunakan bisa menjadi standar perhitungan untuk seluruh dunia dan keseluruhan Indonesia, seluruh vendor seluruh pemain berbeda di ekosistem. Ini sangat penting untuk ekosistem ketika semua pihak bisa terlibat. Saat ini pengalaman kami bahwa kita bekerja sama hanya dengan partner pilihan. Alasan untuk karena kita punya lebih banyak ketertarikan untuk apa yang sebenarnya mungkin dan bisa dilakukan di teknologi saat ini, dan kami banyak memiliki ketertarikan untuk mentransportasi industri apapun" ujar Thomas Jul Presiden Direktur Ericsson Indonesia dan Timor Leste.
5g indonesia
Sementara itu pemerintah mengaku siap dengan regulasinya bila pasar dan pelaku usaha dari jaringan 5G sudah terbentuk. regulator akan menyediakan frekuensi 28 Giga Hertz namun kuota itu hanya bisa di berikan kepada 4 operator telekomunikasi sehingga konsolidasi operator akan terus di dorong sampai tiba saatnya jaringan 5G bisa di implementasikan. Kemungkinan hal itu terwujud pada tahun 2020. Operator juga perlu menghitung modal bisnis dan melakukan Study kelayakan teknologi 5G. Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara mengatakan hal tersebut dalam acara perayaan Ericsson Indonesia ke 110 di Jakarta Senin siang.

"di alokasikan di band 28 Giga Hertz kita akan alokasikan itu di sana totalnya ada 2 Giga Hertz. 2 Giga Hertz sama dengan 2 ribu Mega Hertz dan kalau di bagi 500 Mega Hertz satu operator kita akan dapat 4 operator saya juga tidak ingin banyak-banyak operatornya. Makanya ini konsolidasi terus" ucap Rudiantara Menteri Komunikasi dan Informatika.

Bagi pemain bisnis telekomunikasi jaringan 5G bukanlah hal yang revolusioner berbeda halnya saat migrasi dari 2G dan 3G ke 4G yang menyedot impestasi sangat besar dari sisi infrastruktur. salah satu operator XL mengakui jumlah pelanggan 4G milik XL masih 25% terhadap total seluruh pelanggan. meskipun traffic LTE rata-rata 40% di pelanggan data.

"perpindahan dari 3G ke 4G itu boleh di bilang ada perubahan atitecture jadi agak lumayan perubahannya tapi dari 4G ke 5G itu lebih boleh di bilang bukan revolusioner tapi evolusi jadi bisa dilakukan secara sofware sehingga kalau dari sisi equipment di harapkan impestasi yang di keluarkan itu tidak terlalu besar"

The 5G Bisnis Potensi Report tahun 2017 menyebutkan bagi bisnis operator teknologi 5G bisa mendorong pertumbuhan pemasukan sekitar 34% di tahun 2026 di bandingkan tahun 2016. Hal itu akan terwujud apabila target peluncuran 5G secara global dilakukan pada tahun 2020.

Pemerintah Mensinyalir Terdapat Banyak Kasus Pelanggaran Ham Dalam Industri Perikanan

Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan mewajibkan kapal-kapal perikanan baik kapal tangkap maupun kapal angkut yang beroperasi di Indonesia untuk mematuhi standar Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai prasyarat untuk mendapatkan izin tangkap atau angkut ikan. Hal ini dilakukan karena banyak pelanggaran HAM serius terjadi di industri perikanan. Jenis pelanggaran HAM itu di antaranya penyelundupan manusia melalui laut, eksploitasi anak serta pembayaran upah di bawah tingkat minimum.
pelanggaran HAM serius terjadi di industri perikanan
Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dari hasil analisis dan evaluasi Kementerian KKP ada sekitar 160 dari sekitar 1.000 kapal ikan yang di buat di luar negeri melakukan tindak pelanggaran HAM. Selain itu International Organization For Me Gretion mencatat ribuan nelayan asing yang bekerja di kapal ikan eks asing merupakan korban perdagangan manusia di perairan Indonesia.

Ini mengingatkan kita terhadap kasus benjina pada tahun 2014 dengan korban perbudakan lebih dari 600 orang. Hingga kini pemerintah menduga masih ada ribuan anak buah kapal yang masih menjadi korban perbudakan di luar negeri.

"apa yang terjadi di benjina dengan budak-budak yang kerja di kapal dari Kamboja, Laos, Myanmar dari Thailand itu sebetulnya juga terjadi dengan ABK-ABK Indonesia yang bekerja di Luar Negeri. Bahkan mungkin kalau kita membebaskan di Benjina itu 1.000 orang ABK Indonesia yang ada di luar negeri itu banyak sekali ratusan ribu. Jadi kita ingin apa yang kita lakukan ini juga di komplains dan di akui dan di lejimitasi oleh dunia" ujar Susi Pudjiastuti Menteri Kelautan dan Perikanan.

Sementara itu Menteri ke tenaga Kerjaan Muhammad Hanif Dhakiri mengatakan, tenaga kerja kapal seharusnya di gajih lebih mahal dan lebih sejahtera. Namun kenyataannya banyak yang di beri upah di bawah Standar. Menurut Hanif, pemerintah terus berupaya mengatasi permasalahan pelanggaran HAM ini dengan berkoordinasi dengan Kementerian KKP.

"memang ini 2 fenomena yang sampai hari ini terus terang masih menjadi problem dari kita di mana para ABK kita ini bekerja dalam kondisi yang sangat buruk, jam kerjanya juga tidak standar, upahnya sangat rendah padahal mestinya di kapal itu upahnya harusnya lebih baik dan lain sebagainya. Intinya kalau kita menggunakan standar ke tenaga kerjaan itu banyak sekali standar ke tenaga kerjaan yang tidak masuk di sana" ucap Muhammad Hanif Dhakiri Menteri Ketenagakerjaan.

Duta besar kerajaan Belgia Petrik Herman menyebutkan, Belgia sebagai salah satu negara yang juga memiliki Industri perikanan yang cukup besar mendukung Indonesia untuk mengatasi sejumlah permasalahan HAM. Terutama untuk tetap menjaga kerja sama dengan Indonesia untuk meningkatkan perekonomian di Bidang Kelautan dan Perikanan.

Apple Gandeng Smartfren Dalam Promosikan Iphone 7 Di Indonesia

Smartfren Telkom selaku penyedia telekomunikasi di Indonesia secara resmi menjual produk telekomunikasi perusahaan Apple yakni Iphone 7 dan Iphone 7 plus. Penjualan produk teranyar Apple dengan menggandeng Smartfren ini di karenakan perusahaan Smartfren merupakan perusahaan telekomunikasi yang bisa mengimbangi kecanggihan Iphone 7 Plus. Pasalnya Smartfren memiliki jaringan 4 G LTE yang terluas seindonesia.
Apple Gandeng Smartfren Dalam Pemasaran Produk Iphone 7
Antusiasme warga untuk dapat membeli produk teranyar Apple ini terlihat saat sejumlah warga sudah antre dari pukul 06.00 pagi. Hal ini beralasan karena memang sudah mendambakan kecanggihan produk hanphone teranyar dengan di imbangi jaringan 4 G LTE yang canggih dari Smartfren.

"kan saya penggemar Iphone lagi butuh Hanphone baru juga jadikan Iphone yang sudah masuk resmi yang paling canggih dengan fitur terbaik itukan Iphone 7 ya terus ngambilnya di Smartfren karena memang dia jaringan 4 G LTE nya paling bagus jadi sekalian hanphonenya paling canggih jaringan hanphonenya jugakan harus menunjang juga jadi kita pilih Smartfren yang sudah 4 G LTE ya" ujar Karina Warga Penggemar Iphone.

"saya sangat merasa senang sekali mendapatkan Smartphone Iphone 7 ini di mana di dukung juga dengan jaringan 4 G LTE tercepat untuk Smartfren di Indonesia"

Tidak hanya kalangan masyarakat biasa artis publik figur pun antusias mendambakan Iphoen dan Smartphone di Galeri Smartfren Jalan KH Agus Salim Nomor 45 Sabang Jakarta Pusat. Selain itu dalam acara peluncuran produk terbaru ini juga dilakukan talk show guna dapat menambah wawasan tentang keunggulan produk-produk dari Smartfren.

Tax Ratio Di Indonesia Berada Diposi Terendah Dunia

Program Tax Amnesty atau pengampunan pajak yang berakhir 31 Maret 2017 berhasil meraup dan deklarasi sebesar 4.866 triliun rupiah angka ini melampaui target yang di tetapkan Pemerintah sebesar 4.000 triliun rupiah. Kendati demikian pencapaian dana tebusan dan repatriasi masih jauh dari target. Dana tebusan hanya berhasil meraup 114 triliun rupiah atau 69% dari target yang di tetapkan Pemerintah yakni 165 triliun sementara dari sisi repatriasi program pengampunan pajak hanya bisa memulangkan harta sebesar 147 triliun rupiah atau sekitar 15% dari target yang di tetapkan yakni 1.000 triliun. Menteri keuangan Sri Mulyani menyebutkan salah satu penyebab wajib pajak sulit merepatriasi dananya adalah ketatnya regulasi di masing-masing negara.
Program Tax Amnesty

"alasan lain dari WP yang belum memasukan uangnya ke dalam negeri adalah karena ada regulasi di negara-negara asal di negara tempat mereka ada asalnya. Regulasinya sering sangat ketat waktu itu kita dengar di beberapa yurisdictions adalah bahwa kalau anda repatriasi dan mengakui Tax Amnesty berarti harta itu adalah harta yang melanggar undang-undang karena anda tidak lapori jadi itu di anggap sebagai pelanggaran undang-undang" ujar Sri Mulyani Menteri Keuangan.

Pencapaian program pengampunan pajak membuktikan masih banyak wajib pajak yang tidak memanfaatkan program ini. Meski demikian program pengampunan pajak dapat menjadi basis data bagi pemerintah untuk menggenjot penerimaan negara sektor perpajakan. Hampir dari 87% penerimaan anggaran pendapatan dan belanja negara berasal dari penerimaan pajak.

Berkaca pada hal tersebut hingga kini Tax Ratio atau rasio penerimaan perpajakan Indonesia hanya berada di level 11%. Angka ini merupakan yang terendah di dunia bahkan jika di bandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia yang rasio perpajakannya mencapai 16% dan Singapura sebesar 18%. Oleh sebab itu Direktorat Jenderal Pajak perlu segera menindak lanjuti wajib pajak yang ikut dalam program pengampunan pajak dan memastikan tingkat kepatuhan wajib pajak. Dengan demikian hasil program pengampunan pajak ini dapat menjadi modal awal yang besar untuk melakukan reformasi sistem perpajakan.