sponsor

sponsor

Slider

Recent Tube

kriminalitas

nasional

ekonomi

politik

peristiwa

Regional

» » » Pemerintah Mensinyalir Terdapat Banyak Kasus Pelanggaran Ham Dalam Industri Perikanan

Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan mewajibkan kapal-kapal perikanan baik kapal tangkap maupun kapal angkut yang beroperasi di Indonesia untuk mematuhi standar Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai prasyarat untuk mendapatkan izin tangkap atau angkut ikan. Hal ini dilakukan karena banyak pelanggaran HAM serius terjadi di industri perikanan. Jenis pelanggaran HAM itu di antaranya penyelundupan manusia melalui laut, eksploitasi anak serta pembayaran upah di bawah tingkat minimum.
pelanggaran HAM serius terjadi di industri perikanan
Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dari hasil analisis dan evaluasi Kementerian KKP ada sekitar 160 dari sekitar 1.000 kapal ikan yang di buat di luar negeri melakukan tindak pelanggaran HAM. Selain itu International Organization For Me Gretion mencatat ribuan nelayan asing yang bekerja di kapal ikan eks asing merupakan korban perdagangan manusia di perairan Indonesia.

Ini mengingatkan kita terhadap kasus benjina pada tahun 2014 dengan korban perbudakan lebih dari 600 orang. Hingga kini pemerintah menduga masih ada ribuan anak buah kapal yang masih menjadi korban perbudakan di luar negeri.

"apa yang terjadi di benjina dengan budak-budak yang kerja di kapal dari Kamboja, Laos, Myanmar dari Thailand itu sebetulnya juga terjadi dengan ABK-ABK Indonesia yang bekerja di Luar Negeri. Bahkan mungkin kalau kita membebaskan di Benjina itu 1.000 orang ABK Indonesia yang ada di luar negeri itu banyak sekali ratusan ribu. Jadi kita ingin apa yang kita lakukan ini juga di komplains dan di akui dan di lejimitasi oleh dunia" ujar Susi Pudjiastuti Menteri Kelautan dan Perikanan.

Sementara itu Menteri ke tenaga Kerjaan Muhammad Hanif Dhakiri mengatakan, tenaga kerja kapal seharusnya di gajih lebih mahal dan lebih sejahtera. Namun kenyataannya banyak yang di beri upah di bawah Standar. Menurut Hanif, pemerintah terus berupaya mengatasi permasalahan pelanggaran HAM ini dengan berkoordinasi dengan Kementerian KKP.

"memang ini 2 fenomena yang sampai hari ini terus terang masih menjadi problem dari kita di mana para ABK kita ini bekerja dalam kondisi yang sangat buruk, jam kerjanya juga tidak standar, upahnya sangat rendah padahal mestinya di kapal itu upahnya harusnya lebih baik dan lain sebagainya. Intinya kalau kita menggunakan standar ke tenaga kerjaan itu banyak sekali standar ke tenaga kerjaan yang tidak masuk di sana" ucap Muhammad Hanif Dhakiri Menteri Ketenagakerjaan.

Duta besar kerajaan Belgia Petrik Herman menyebutkan, Belgia sebagai salah satu negara yang juga memiliki Industri perikanan yang cukup besar mendukung Indonesia untuk mengatasi sejumlah permasalahan HAM. Terutama untuk tetap menjaga kerja sama dengan Indonesia untuk meningkatkan perekonomian di Bidang Kelautan dan Perikanan.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply