sponsor

sponsor

Slider

Recent Tube

kriminalitas

nasional

ekonomi

politik

peristiwa

Regional

» » » Polisi Ungkap Motif Sakit Hati Dalangi Kasus Pembunuhan Siswa Taruna Nusantara

Aparat Polda Jawa Tengah ungkap pelaku pembunuhan Siswa Kelas 10 SMA Taruna Nusantara. Pelaku adalah AMR berusia 16 tahun teman korban satu bara. Motif pembunuhan lantaran pelaku sakit hati, korban memergoki pelaku saat mencuri uang di tabungan korban dan sebelumnya korban meminjam telepon genggam pelaku hingga akhirnya di sita Pamo. Inilah yang kemudian memicu pelaku tega membunuh korban saat sedang tidur.

Selain harus jalani proses hukum, pelaku juga di jatuhi sanksi tegas di keluarkan dari sekolah. AMR akan di tahan hingga tujuh hari ke depan sampai pemberkasan selesai. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.
pembunuhan Siswa Kelas 10 SMA Taruna Nusantara
pembunuhan Siswa Kelas 10 SMA Taruna Nusantara
Sejak Sabtu SMA Taruna Nusantara Magelang Jawa Tengah tingkatkan pemeriksaan keamanan di pos pintu masuk. Pemeriksaan di tujukan bagi semua siswa serta keluarganya yang berkunjung. Semua barang yang di bawa masuk ke kompleks sekolah di periksa satu persatu secara manual demi jaminan keamanan nantinya sekolah ini membekali petugas jaga dengan alat inspeksi sinar x.

Sebelumnya Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan siswa kelas 10 SMA Taruna Nusantara Krisna Wahyu Nurahmad. Motif pelaku nekat melakukan aksi keji lantaran sakit hati kepada korban. Aparat Polda Jawa Tengah ungkap pelaku pembunuhan siswa kelas 10 SMA Taruna Nusantara. Pelaku adalah AMR yang merupakan teman korban satu barak. Motif pembunuhan karena pelaku sakit hati, korban memergoki pelaku saat mencuri uang di tabungan korban dan sebelumnya korban meminjam telepon genggam pelaku hingga akhirnya di sita pamo inilah yang kemudian memicu pelaku tega membunuh korban saat sedang terlelap tidur.

"pada jam 3 itu dia bangun kemudian mengamati situasi, tidak ada yang sepi begitu semua pada tidur kemudian ada satu memang kamarnya yang menyetrika di dekat kamar mandi kemudian dia jam 3 itu melakukan pembunuhan" ujar Irjen Pol. Condro Kirono Kapolda Jawa Tengah.

Atas kejadian tersebut pelaku di jatuhi sanksi tegas dengan di keluarkan dari sekolah, AMR juga di ancam hukuman 15 tahun penjara. Sebelumnya Krisna Wahyu Nurahmad di temukan tewas di baraknya pada Jumat pagi, korban tewas dengan luka parah di leher.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply