sponsor

sponsor

Slider

Recent Tube

kriminalitas

nasional

ekonomi

politik

peristiwa

Regional

» » Terkait Penembakan Mobil Satu keluarga, Polda Sumsel Nyatakan Brigadir K bersalah

Kepala Kepolisian daerah Sumatera Selatan Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan ada kesalahan dalam pengambilan keputusan oleh anggota Sabara Polres Lubuk Linggau dalam kasus penembakan mobil berisi rombongan keluarga saat di gelar razia di jalan raya. Polisi memang di beri kewenangan menilai situasi tetapi keputusan menggunakan senjata boleh di lakukan apabila ada ancaman. Pernyataan itu di sampaikan Agung setelah membesuk para korban penembakan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Selatan Kamis siang. Agung membesuk Novianti, Dewi Arlina, serta dua anak Genta Wicaksono dan Galih yang di rawat di ruang VIP Rumah sakit tersebut.
Irjen Pol Agung Budi Maryoto
Brigadir K anggota Sabara Polres Lubuk Linggau telah dinyatakan bersalah dalam mengambil keputusan saat ini tim gabungan Propam dan Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan sedang melakukan olah tempat kejadian perkara serta rekonstruksi kasus tersebut. Agung menyatakan akan ada hukuman bagi yang bersalah ataupun lalai dalam bertugas sesuai dengan aturan yang di tetapkan Kepolisian.

"Saya katakan salah karena dalam aksi pos itu harus ada ancamannya. Lalu peraturan Kapolri nomor 100 2009 tentang penggunaan kekerasan yang dimulai dari tangan kosong himbauan tangan kosong sampai dengan terakhir memang dibenarkan dengan senjata boleh tetapi harus ada ancamannya yang berimbang" ujar Irjen Pol Agung Budi Maryoto.

Keluarga korban tewas yang mobilnya di berondong peluru oleh Polisi menyerahkan penanganan kasus penembakan kepada Kepolisian, mereka menuntut kasus itu di usut tuntas dan anggota Kepolisian yang bersalah di tindak tegas. Sementara satu korban tewas telah di makamkan di Rejang Lebong Bengkulu.

Indranyani salah seorang yang mengalami luka tembak di tangan dan tembus ke perut Rabu pagi di rawat di Instalasi gawat darurat rumah sakit Muhammad Husen Pelembang. Sebelumnya wanita berusia 33 tahun itu di rawat di rumah sakit Sobirin kota Lubuk Linggau.

Polda Sumatera Selatan telah mengirimkan tim gabungan dari bidang profesi pengamanan dan Reserse Kriminal Umum ke Polres Lubuk Linggau guna mengusut kasus penembakan ini. Polda akan menindak tegas anggota yang terbukti lalai dalam bertugas.

Sementara Surtini korban tewas dalam penembakan tersebut telah di makamkan di Rejang Lebong Bengkulu. Jenazah Surtini sudah di makamkan pada Selasa sore di pemakaman umum tidak jauh dari kediamannya. Korban meninggalkan 5 anak dan 3 cucu. Kapolri menyesalkan terjadinya penembakan oleh anggota Kepolisian tersebut. Mabespolri dan Polda Sumatera Selatan melakukan penyelidikan untuk mengetahui Kronologi kejadian.

Selasa 18 April Surtini bersama rombongan yang terdiri dari anak, cucu dan menantu akan menghadiri pesta pernikahan kerabat. Mereka menumpang mobil sedan milik Dicky kenalan anaknya. Saat melintas di Kelurahan Simpang Priok kota Lubuk Linggau pengemudi menerobos Razia dan tidak mau di berhentikan oleh Polisi. Polisi mengejar mobil tersebut dan memberondong dengan senjata api. Satu orang tewas dan 5 lainnya mengalami luka tembak termasuk seorang anak berusia 3 tahun.

Peristiwa penembakan itu terjadi pada hari selasa kemarin ketika itu sekitar pukul 10.00 pagi Polres Lubuk Linggau dan Polsek Timur Satu kota Lubuk Linggau menggelar Razia Cipta kondisi di depan SMA negeri 5 Lubuk Linggau di jalan Fatmawati Soekarno. Tiba-tiba sebuah mobil sedan melintas dan tidak mau berhenti. Mobil bahkan hampir menabrak petugas. Polisi akhirnya mengejar mobil tersebut lalu terjadilah peristiwa penembakan oleh Polisi di jalan SMB 2 Kelurahan Margamulya.

Mobil ternyata berisi 8 orang yang merupakan satu keluarga. Seorang meninggal dunia akibat luka tembak di dada dan 6 lainnya terluka tembak termasuk seorang balita berusia 3 tahun. Seorang penumpang berusia 6 tahun tidak terluka.

Dalam keterangan persnya Kapolda Sumatera Selatan Irjen Polisi Agung Budi Maryoto menyatakan bahwa terduga pelaku penembakan adalah Brigadir K. Kapolda juga mengakui bahwa Brigadir K terus menembak meski mobil sudah dalam keadaan berhenti. Sejauh ini tim Propam Polda Sumatera Selatan telah memeriksa 11 saksi termasuk Kapolsek timur 1 kota Lubuk Linggau.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply